Manhaj

Menguji Dengan Individu Manusia

Menguji[1] dengan individu manusia

Maksudnya adalah, menguji seseorang dengan orang lain. Misalnya, fulan adalah seorang mubtadi’ (ahli bid’ah), bagaimana pendapatmu tentangnya?

Jika yang ditanya menjawab, “(ya setuju) dia itu mubtadi’! Maka orang yang menjawab kata sepakat seperti itu dinilai sebagai seorang sunni…

Namun jika dia menjawab, ‘dia bukan mubtadi’! Maka orang yang menjawab demikian dinilai sebagai pembuat kebatilan, orang yang hina, dungu, menyimpang, dan seorang  yang pandai berfilsafat!Dan terkadang[2] dia digolongkan bersamanya, sehingga setelah itu dia pun dinilai sebagai seorang mubtadi’!

Alangkah banyaknya para pemuda yang tidak mengetahui hakikat permasalahan dengan benar, tidak pula mereka memahaminya secara sempurna…

Dan dalam permasalahan ini, manusia terbagi menjadi dua kelompok yang berseberangan, dan satu kelompok pertengahan.

  • Kelompok pertama, adalah orang yang menguji (manusia) dengan sebagian orang yang menisbatkan diri kepada sunnah dan ahlussunnah, tanpa ada pembedaan antara yang muda dengan yang tua, antara seorang imam, alim dan seorang penuntut ilmu!Inilah sikap ghuluw dan berlebih-lebihan.
  • Kelompok kedua, adalah orang yang menolak secara mutlak akan adanya ujian dengan individu manusia. Dia menjadikan perkara ini sebagai suatu kebid’ahan dan dia pun mengingkarinya!Maka ini adalah sikap mengurang-kurangi dan meremehkan.
  • Sedangkan yang benar adalah sikap pertengahan yang adil, tidak berlebihan juga tidak meremehkan :

Kita telah mengetahui hal ini dari perkataan para ulama salafiyin dan sejarah hidup mereka, ketika mereka menyebutkan orang-orang yang dijadikan sebagai ujian bagi orang lain.

Misalnya:

Yang disebutkan oleh al-Imam al-Barbahari dalam “Syarhus Sunnah” (hlm. 220, dengan penjelasan dari Syaikh an-Najmi), beliau berkata:

Jika Engkau melihat seseorang yang mencintai Abu Hurairah, Anas bin Malik dan Usaid bin Hudhair, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut sunnah, insyaallah.

Jika Engkau melihat seseorang mencintai Ayyub, Ibnu ‘Aun, Yunus bin Ubaid, Abdullah bin Idris al-Audi, asy-Sya’bi, Malik bin Mighwal, Yazid bin Zurai’, Mu’adz bin Mu’adz, Wahb bin Jarir, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Malik bin Anas, al-Auza’i, dan Zaidah bin Qudamah, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut sunnah.

Jika Engkau melihat seseorang mencintai Ahmad bin Hanbal, al-Hajjaj bin al-Minhal, Ahmad bin Nashr[3], dan dia menyebutkan mereka dengan kebaikan serta berpendapat sebagaimana pendapat mereka, maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut sunnah.”

……..Contoh diatas tersebut tentang ujian kecintaan terhadap ahlussunnah.[4]

Adapun tentang ujian kebencian dan penentangan terhadap ahli bid’ah, maka ada dalam perkataan beliau rohimahulloh (hlm. 226):

Jika Engkau melihat seseorang yang menyebut Ibnu Abi Du`ad[5], al-Marisi, Abul Hudzail, Hisyam al-Fuwathi, atau salah seorang dari pengikut dan golongan mereka, maka waspadailah dia, karena dia adalah pengikut bid’ah

Dan tinggalkanlah orang yang menyebut mereka dengan kebaikan..”

Aku katakan: Dan yang semisal dengan nash ini – dengan kedua sisinya – adalah apa yang disebutkan pada banyak kitab-kitab ahlussunnah dan hadits. Seperti “Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah” (1/47 dan 51), “Siyar A’lamin Nubala” (11/195, 198 dan 370), “Tahdzibut Tahdzib” (6/218) dan selainnya[6].

Dan yang menjadi perhatian dari dua daftar itu – baik yang ahlussunnah maupun yang ahli bid’ah – bahwa mereka semua adalah tokoh utama dalam kelompok yang mereka ikuti.

Maka ahlussunnah yang disebutkan (dalam atsar diatas) adalah mereka yang menjadi tokoh utama dalam ahlussunnah.

Sedangkan ahli bid’ah yang disebutkan adalah juga mereka yang menjadi tokoh utama (pemimpin) dalam kebid’ahan.[7]

Maka ada satu pertanyaan yang sangat penting di sini, bahkan pertanyaan yang paling penting, yaitu:

Apakah setiap orang yang berkecimpung dalam sunnah, atau yang menyeru kepadanya, baik seorang ulama atau penuntut ilmu, yang bukan merupakan Imam (tokoh panutan/pemimpin) dalam sunnah, bisa dijadikan sebagai ujian bagi orang lain?!

Apakah (`Ali) dan (`Ulayyan) dapat dijadikan sebagai batu ujian sebagaimana halnya para Imam Ahlus Sunnah pada zamannya dijadikan sebagai batu ujian? Dan apakah setiap yang terjatuh atau melakukan bid`ah, namun tidak menjadi kepalanya, dijadikan sebagai batu ujian?!

Di sinilah, batu ujian dan tambatan kuda itu (poin krusial yang pelik) – sebagaimana dikatakan (dalam satu ungkapan)[8] (yakni) apakah dibolehkan mengikutkan (menyamakan) para perawi tsiqah secara umum dengan mereka yang namanya tersebut secara khusus untuk dijadikan sebagai batu ujian?

Lalu apa faidah dari pengkhususan orang-orang tertentu saja?!

Dan semisal itu pula dikatakan tentang para mubtadi’ dan para tokoh mereka…

Terlebih lagi jika yang dijadikan sebagai ujian itu adalah orang-orang yang menisbatkan diri kepada sunnah dan salafiyah, mengajak manusia kepadanya, sedangkan mereka dikenal dengan sunnah dan salafiyahnya. Akan tetapi beberapa kesalahan telah menjadikan mereka dicela, sedangkan mereka pun terjerumus ke dalam berbagai kesalahan!

Maka sesuatu yang paling jauh dari kebenaran adalah ujian terhadap manusia dengan hal semacam ini.

Syaikh kami al-Albani rohimahulloh dalam sebagian “Ajwibah” beliau mengatakan:

“Maka orang yang bergabung dengan as-Salaf ash-Shalih, sesuai kadar jauh dekatnya dia dari realisasi penisbatannya kepada as-Salaf ash-Shalih, paling tidak dikatakan tentangnya, bahwa dia bersama Salaf, selama perbuatannya tidak membatalkan apa yang diucapkan lisannya. Tidak benar kita katakan bahwa dia bukan Salafi[9], selama dia menyeru kepada manhaj as-Salaf ash-Shalih, selama dia menyeru kepada al-Kitab dan as-Sunnah dan tidak berta’ashub (fanatik) kepada salah seorang imam, apalagi fanatik kepada salah satu jalan, terlebih lagi fanatik kepada salah satu partai atau kelompok, meskipun dia memiliki pendapat-pendapat yang nyleneh dalam sebagian permasalahan ijtihadiyah!

Dan ini suatu hal yang tidak bisa dihindari[10]. Akan tetapi, dilihat kepada kaidah (manhaj salaf –pent), apakah dia mengimaninya? Apakah dia menyeru kepadanya?”

Aku katakan:

Dan di antaranya adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh dalam “Majmu’ al-Fatawa” (4/149) sebagai bantahan terhadap orang yang berbicara tentang “bersembunyi dibalik madzhab salaf”, beliau berkata:

“Jika yang Engkau maksud dengan kata “bersembunyi” adalah bahwa mereka berlindung dan menjadikannya sebagai perisai dari orang lain, serta mereka saling tolong menolong dengannya, sehingga jika salah seorang dari mereka diajak bicara, dia berkata, aku mengikuti madzhab salaf? Dan inilah yang dia maksudkan – wallahu a’lam –, maka dikatakan kepadanya:

Tidak ada cela sama sekali atas orang yang menampakkan madzhab salaf, menisbatkan dan menyandarkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima hal itu darinya berdasarkan kesepakatan. Karena madzhab salaf tidaklah ada melainkan kebenaran.

Jika dia sesuai dengan madzhab salaf secara lahir dan batin, maka dia setara dengan seorang mukmin yang berada di atas kebenaran secara lahir dan batin.

Namun jika dia sesuai dengan madzhab salaf secara lahir saja, tidak secara batin, maka dia sekedudukan dengan seorang munafik. Diterima darinya keadaan lahirnya, sedangkan batinnya diserahkan kepada Allah. Karena kita tidak diperintahkan untuk meneliti hati manusia dan membelah perut mereka.”[11]

Dan al-Bukhari telah meriwayatkan (no. 2498) dari al-Khalifah ar-Rasyid Umar bin al-Khatthab – rodhiyallohu ‘anhu

“Sesungguhnya dahulu pada masa hidup Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam manusia dihukumi dengan wahyu. Dan sekarang wahyu telah terhenti. Maka sekarang kami hanyalah menghukumi kalian dengan yang nampak bagi kami dari amalan kalian. Barangsiapa menampakkan kebaikan kepada kami, niscaya akan kami berikan keamanan dan kami dekatkan dia. Bukanlah urusan kami apa yang ada dalam batinnya. Allah yang akan memperhitungkan batinnya. Dan barangsiapa menampakkan keburukan kepada kami, niscaya kami tidak akan memberikan keamanan kepadanya, dan tidak akan membenarkannya, meskipun dia mengatakan bahwa batinnya itu baik.”

Maknanya, “Barangsiapa merasa tenang dengan keburukan, menampakkannya dan terus-menerus melakukannya, maka – bersamaan dengan terus-menerusnya dia dalam keburukan – tidak bisa diterima darinya pengakuan baiknya batin!!

Dan barangsiapa rujuk dan kembali dari kesalahannya secara lisan dan perbuatan, maka kita menerimanya, urusan kita adalah lahiriahnya. Tidak boleh ada keragu-raguan terhadap sikap rujuknya, apalagi menutup pintu taubat darinya…

Dan pengakuan baiknya batin, bersamaan dengan adanya rujuk, bisa diterima dan diridhai…

Sedangkan (hakikat) urusannya diserahkan kepada Penciptanya, Dialah yang lebih dekat dengannya.

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?”

Dan hanyalah Dia yang, “mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”

Hendaknya kita semua mengingat, bahwa kita semua adalah para penyeru kepada manhaj salaf, jalan kebenaran yang agung, sedangkan kebenaran itu berat dan pengikutnya sedikit.

Maka tidak sepantasnya kita membebani (orang lain) dengan jalan dan metode yang kita tempuh – melebihi beban kebenaran yang kita miliki –. Sehingga kita tidak menjadikan orang lain lari dari kita atau menjadikan diri kita diusir. Sebagaimana dahulu Syaikh kami al-Imam al-Albani sangat sering mengulang-ulangnya pada pendengaran kami, untuk memberikan peringatan…”[12]

Aku katakan:

Di atas pondasi dan perincian semacam inilah hendaknya dipahami – dan memang harus demikian – perkataan guru kami al-Allamah asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhohulloh dalam risalah beliau “al-Hats ‘ala Ittiba’is Sunnah” (4/257 – dalam “Majmu’ Rosail” beliau), tatkala beliau berkata dalam judul “Bid’ah pengujian manusia dengan individu-individu” yang ringkasnya:

“Dan termasuk bid’ah yang diingkari, apa yang telah terjadi pada zaman ini berupa ujian yang dilakukan sebagian ahlussunnah kepada yang lain dengan individu-individu, sama saja apakah faktor pendorong ujian itu adalah sikap keras terhadap individu yang dijadikan sebagai ujian, ataukah pujian terhadap individu yang lain.

Seandainya hasil ujian itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh orang yang menguji, dia akan mendapatkan sambutan, pujian dan sanjungan. Namun jika tidak, maka bagiannya adalah celaan, vonis bid’ah, hajr (boikot) dan tahdzir (peringatan keras)!!

Berikut ini adalah beberapa nukilan dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyah. Di awal nukilan ada vonis bid’ah terhadap ujian dengan individu untuk bersikap keras terhadap mereka. Dan di akhirnya ada vonis bid’ah terhadap ujian dengan individu lainnya dalam rangka untuk menyanjung mereka.

Beliau rahimahullah berkata dalam “Majmu’ al-Fatawa” (3/413-414) dalam perkataan beliau tentang Yazid bin Mu’awiyah:

“… Maka yang wajib adalah berpaling dari menyebut Yazid bin Mu’awiyah dan menguji kaum muslimin dengannya. Karena hal ini adalah kebid’ahan yang menyelisihi ahlussunnah wal jama’ah.”

Beliau berkata (3/514): “Dan begitu pula memisah-misahkan antara umat ini dan menguji mereka dengan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya  shollallohu ‘alaihi wa sallam .”

Beliau berkata (20/164): “Dan tidak ada hak bagi seorang pun untuk mengangkat seorang individu selain Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bagi umat ini, lalu dia menyeru (manusia) kepada jalannya, mencintai dan memusuhi dengan dasar jalan tersebut. Dan tidak pula (ada hak bagi seorang pun) untuk mengangkat suatu perkataan yang dijadikan sebagai dasar mencintai dan memusuhi, selain perkataan Allah, Rasul-Nya dan apa yang disepakati[13] oleh umat ini.

Bahkan ini termasuk perbuatan ahlul bid’ah yang mengangkat seorang individu atau suatu perkataan untuk dijadikan sebagai dasar memilah-milah umat ini. Mereka mencintai dan memusuhi atas dasar perkataan atau penisbatan itu[14].”

Kemudian guru kami al-Abbad berkata setelah itu:

“Seandainya pada zaman ini dibolehkan[15] menguji manusia dengan seorang individu untuk mengetahui siapa yang termasuk ahlussunnah atau selainnya dengan ujian ini, maka yang paling berhak dan paling pantas terhadap hal itu adalah Syaikhul Islam, Mufti dunia, Imam Ahlissunnah pada zamannya, asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz  rohimahulloh

Beliau adalah seorang yang memiliki manhaj istimewa dalam berdakwah kepada Allah, mengajarkan kebaikan kepada manusia, memerintahkan mereka dengan perkara yang ma’ruf, melarang mereka dari perkara mungkar, memiliki sifat lembut dan halus dalam nasihatnya dan juga dalam bantahan-bantahannya yang banyak kepada orang lain.

Manhaj yang benar akan menegakkan ahlussunnah, dan tidak menentangnya.

Membangkitkan mereka, dan tidak melawannya.

Meninggikan mereka, dan tidak mencorengnya.

Manhaj yang menyatukan, bukan yang memecah belah.

Menghimpun, tidak menceraiberaikan.

Yang meluruskan, bukan yang menceraiberaikan.

Yang mempermudah, bukan yang mempersulit[16]

Alangkah perlunya orang-orang yang menyibukkan diri dengan ilmu dan para penuntut ilmu, untuk menempuh jalah yang lurus ini, manhaj yang agung, karena jalan ini bisa mendatangkan kebaikan bagi kaum muslimin dan menolak bahaya dari mereka!

Dan kewajiban bagi para pengikut dan orang-orang yang diikuti – yang telah terjerumus ke dalam ujian itu – agar mereka membebaskan diri dari jalan yang memecah belah ahlussunnah, yang menjadikan sebagian mereka memusuhi yang lain. Dan hal itu dengan cara; para pengikut meninggalkan ujian ini beserta segala hal yang menjadi efek darinya, berupa kebencian, hajr (boikot) dan pemutusan hubungan. Hendaknya mereka menjadi saudara yang bersatu dan saling tolong menolong di atas kebajikan dan takwa. Dan hendaknya orang-orang yang diikuti berlepas diri dari jalan yang diikuti ini, dan mengumumkan keberlepasdirian (baro`ah) mereka dari jalan tersebut dan dari amalan orang yang terjerumus ke jalan tersebut.

Dengan hal itu, para pengikut akan selamat dari bencana ini, sedangkan orang yang diikuti akan selamat dari dampak keberadaan mereka sebagai penyebab ujian ini, dan dari segala hal yang diakibatkan olehnya, berupa kemudharatan yang akan menimpa mereka dan orang lain.”

Aku katakan:

Dan tatkala Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan permasalahan “Melihatnya orang kafir terhadap Robb mereka” beliau berkata:

“Tidak sepantasnya bagi para ulama menjadikan permasalahan ini sebagai ujian dan syi’ar dalam rangka untuk lebih mengutamakan[17] di antara saudara-saudara mereka dan lawan mereka. Karena semacam ini termasuk apa yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Aku katakan:

Seandainya ada “sebagian orang” tidak meridhai nukilan agung ini dari para ulama yang diberkahi ( menurut keseluruhan kalangan salafiyin) padahal kami tidaklah mendorongnya dengan paksa ataupun memaksanya, (melainkan) “sebagai alasan (pelepas tanggung jawab) di hadapan Robb kalian” maka paling tidak hendaknya mereka mau menerima alasan kami dalam apa yang kami rajihkan (kuatkan) ini, dan hendaknya mereka tidak mengarahkan tombak “ujian” ini kepada kami – semenjak sekarang – dengan gigi-gigi (mereka), untuk memancung tiap-tiap ujung jari kami, dengan hinanya!

إِنَّ اللهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا

“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (al-Hajj: 38)

وَلاَ تَحْسَبَنَّ اللهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim.” (Ibrahim: 42)

إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ

“Sesungguhnya Robbmu benar-benar mengawasi.” (al-Fajr: 14)

إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ

“Sesungguhnya azab Robbmu benar-benar keras.” (al-Buruj: 12)

Sumber : Kitab Manhaj As Salaf Ash Shalih fii Tarjih (Al Mashalih),wa Tathwih (Al Mafasid) wal Qobaih fi Ushul (An Naqd) wa (Al Jarh) wa (An Nashaih) oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al Halaby Al Atsary.Cet.Pertama 2009/1430H.Hal 90-101

http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/forumdisplay.php?f=19


[1] Permasalahan ini memiliki bentuk yang bermacam-macam, selain yang disebutkan di sini. Aku telah melihat ada orang yang mencampurdukkan antara ujian untuk seorang individu, dan ujian dengan seorang individu, dan terkadang keduanya bersatu. Aku juga melihat ada orang yang tidak memperhatikan sebagian perkataan ulama salaf dalam masalah “ujian dengan seorang individu” pada sebagian masa tertentu, dan hal itu ditempatkan sesuai dengan negeri-negeri tertentu. Dua perkara ini, tidaklah diperhatikan oleh kebanyakan orang yang berbicara mendalam dalam permasalahan ini.

[2] Jika aku hapus kata “terkadang” tentunya perkara ini lebih sesuai dengan kenyataan!

[3] Padahal al-Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam “al-Bidayah wan Nihayah” (10/304) bahwa, “telah diambil suatu bai’at untuknya, untuk memberontak kepada sulthan (penguasa).”!

[4] Di antaranya juga, apa yang telah disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam “as-Siyar” (5/18) dengan menukil dari al-Imam Ibnu Ma’in, bahwa dia berkata, “Jika Engkau melihat seorang manusia mencela Ikrimah, dan Hammad, maka curigailah keislamannya.”
Kemudian adz-Dzahabi memberikan komentar dengan berkata, “Perkataan ini dibawa (maknanya) kepada celaan yang didasari hawa nafsu dan ketidakadilan terhadap kedudukan keduanya. Adapun orang yang menukil perkataan tentang jarh (celaan) dan ta’dil (pujian) terhadap keduanya secara adil, maka dia telah sesuai dengan kebenaran..”

[5] Disebutkan dalam “al-Mizan” (5/168) pada biografi Ali ibnul Madini, bahwa beliau memiliki kecenderungan kepada Ibnu Abi Du`ad dan berbuat baik kepadanya!
Meski demikian, telah banyak ulama besar yang meriwayatkan dari Ibnul Madini, di antaranya adalah al-Imam Ahmad sendiri.

[6] Dan telah aku sebutkan sebagian dari perkataan-perkataan ini dalam mukadimah kitabku, “ad-Durar al-Mutala`li`ah…” (hlm. 42), dan kitabku, “at-Ta’rif wat Tanbi`ah” (hlm. 137).

[7] Bukankah baru kemarin saja dilakukan ujian kecintaan terhadap “fulan”, “orang yang memberikan isyarat kepadanya” dinyatakan sebagai ahli bid’ah, terlebih lagi orang yang membicarakan tentangnya! Dengan anggapan ini adalah “ujian ahlussunnah”?!!
Kemudian perkaranya menjadi terbalik, berubahlah menjadi ujian kebencian terhadap orang itu juga! Lalu orang yang membelanya dinyatakan sebagai ahli bid’ah!!
Maka seandainya sikap yang pertama itu salah, lalu apa yang menghalangi salahnya sikap kedua, akan tetapi, dari sisi pandang yang lain!?!
Laa ilaaha illallah
Ya Allah, teguhkanlah kami di atas petunjuk-Mu, sampai kami menjumpaiMu.

[8] Lihat faidah dalam bahasa Arab tentang kalimat ini, dalam kitab “al-Ushul fin Nahwi” (1/201) karya as-Sarraj.

[9] Syaikhul Islam dalam “Majmu’ al-Fatawa” (15/308) berkata, “Maka jika perkaranya berkisar antara, seseorang yang bersalah, yaitu dengan menghukum orang yang tidak bersalah, atau seseorang yang bersalah, yaitu dengan memaafkan orang yang bersalah, maka kesalahan ini adalah yang terbaik dari dua kesalahan..” Lihat juga apa akan disebutkan nanti pada halaman 250 (buku asli).

[10] Karena dia adalah salah seorang manusia.

[11] Sebagaimana dalam “Shahih al-Bukhari” (4094) dan “Shahih Muslim” (1064) dari Abu Sa’id al-Khudri.

[12] Risalah kami “al-Ashalah” edisi no. 37 hlm. 69.

[13] Ini adalah keterangan yang sangat penting. Seandainya orang-orang yang menyeru, membawa dan menjaga dakwah salafiyah ini memperhatikannya, sungguh mereka akan meringankan berbagai kesempitan dan musibah atas diri mereka, dan mereka akan menutup berbagai jerat atas musuh-musuh mereka!
Termasuk hal ini, perkataan al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam “Jami’ul ‘Ulum wal Hikam” (hlm. 306):
“Dan kemungkaran yang wajib diingkari adalah apa yang telah disepakati. Adapun yang diperselisihkan, maka sebagian sahabat kami ada yang berpendapat tidak wajib mengingkarinya terhadap orang yang melakukannya dengan ijtihad atau dengan taklid yang dibolehkan kepada seorang mujtahid.”
Dan lihat penjelasan yang akan datang hlm. 105 (buku asli).

[14] Allahul musta’an… ini adalah kenyataan, tidak ada yang bisa menolaknya!

[15] Perhatikanlah, demi Allah, kehati-hatian (ucapan ini), betapa agungnya!

[16] Nyaris saja kita tidak melihat sesuatu pun dari sifat-sifat yang mulia ini, baik sedikit maupun banyak, dalam kehidupan kita ini dan yang kita saksikan! Bahkan yang nampak – wal’iyadzu billah – adalah kebalikannya.
Yang terlihat adalah lawannya.
Dan yang dirasakan adalah kebalikannya…
… maka sampai kapankah?! Sampai kapankah?!

[17] Lalu bagaimana jika mereka menjatuhkan, memvonis bid’ah dan mengeluarkan dari dakwah salafiyah?!!

Artikel Terkait

Diskusi

1 komentar untuk “Menguji Dengan Individu Manusia”

  1. [...] Menguji[1] dengan individu manusia [...]

    Posted by Menguji Dengan Individu Manusia « Manhaj Salaf Hanya Satu..! | November 14, 2009, 08:46

Post a comment