Terdapat di dalam “Liqoat Al Bab Al Maftuh” Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah (Juz 13 hal 221): Kapan diucapkan doa berbuka puasa “Dzahabadz Dzama’u Wabtalatil ‘Uruqu…)
Pertanyaan : Perkataan Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam ,anda pernah menyebutkan-Wahai Syaikh-bahwa doa tersebut dibaca apabila di musim Ash Shoif (musim panas) dan merasa kehausan disunnahkan baginya mengucapkan :
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Allah
Dan itu tidak diucapkan kecuali dimusim panas atau ketika haus?
Jawaban : Ya,betul.
Pertanyaan : Adapun di musim dingin (hujan) ?
Jawaban : Tidak diucapkan, karena kalau dia mengatakan “Telah hilang dahaga” .Maka kita katakan padanya :”Anda berdusta,karena tidak ada rasa haus”.Dan kalau mengatakan “Telah basah urat-urat”, kita katakan padanya :Engkau dusta,urat-urat kerongkongan tidak kering tapi dikatakan menjadi basah.Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam tidak berucap kecuali yang benar.Beliau mengatakan “Dzahabadz Dzama’” artinya bahwa beliau betul dahaga dan “Wabatalatil uruq” ,maknnya bahwa urat-urat kerongkongan nya kering.
Sumber : Situs Syaikh Ghalib Abu Muawiyah (www.salafien.com)




Lalu kalo romadhon di indonesia saat ini(saat ini sepertinya sudha mulai hujan), bagaimana do’anya ketika berbuka?