METODE DAKWAH DAN PERBAIKAN
Dari Firman Allah – Jalla wa ‘alaa –
“Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya.” (al-Ahzab: 46)
Karya Syaikh al-Fadhil:
Abu Abdillah Hasan Ayat ‘Aljat al-Jaza`iri – hafizhohullohu wa ro’aahu –
Sesungguhnya dakwah (menyeru manusia) kepada Allah ta’ala adalah jalannya para Rasul dan pengikut mereka. Sebagaimana Allah telah berfirman,
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik“.” (Yusuf: 108)
Demikian juga, dakwah adalah sebaik-baik ucapan dan keadaan seorang mukmin. Karena Allah – subhanahu – telah berfirman,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri ?” (Fushshilat: 33)
Dan di antara ayat-ayat yang memuat pembahasan yang sangat penting ini adalah firman Allah – ‘azza wa jalla – dalam surat al-Ahzab,
(يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (٤٥) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا (٤٦
“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.” (al-Ahzab: 45-46)
Kita akan mencukupkan (pembicaraan) pada bagian kedua dari ayat ini. Yaitu firman Allah ta’ala,
وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ
“Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya.” (al-Ahzab: 46)
Kalimat ini mengandung manhaj (metode) yang hendaknya ditempuh oleh seorang dai dalam berdakwah menyeru manusia kepada Allah ta’ala.
Inilah tafsir dari kalimat ini:
PERTAMA, Firman Allah ta’ala, “Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah.”
Tentang makna ayat ini, para ahli tafsir memiliki tiga pendapat yang disebutkan oleh al-Mawardi dalam tafsirnya (3/383) akan tetapi inti dari ketiga pendapat ini adalah satu yaitu mengikhlaskan agama hanya untuk Allah ta’ala:
Pendapat pertama, pendapat Ibnu Abbas – rodhiyallohu ‘anhuma –, “(Menyeru) kepada syahadat laa ilaaha illalloh.” Dan ini adalah kalimat ikhlas. Sebagaimana telah datang dalam hadits Abdurrahman bin Abza – rodhiyallohu ‘anhu – secara marfu’ (sampai kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam),
أَصْبَحْناَ عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ وَكَلِمَةِ الإِخْلاَصِ وَدِينِ نَبِيِّناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمِلَّةِ أَبِينَا إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً مُسْلِماً وَماَ كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Kami masuk waktu pagi di atas fithrah agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kita Muhammad – shollallohu ‘alaihi wa sallam – dan agama Ibrahim yang lurus, muslim dan tidak termasuk golongan orang musyrik.” [1]
Pendapat kedua, pendapat Ibnu Isa, “(Menyeru) untuk taat kepada Allah.” Dan pondasi ketaatan ini adalah apa yang Allah perintahkan berupa keikhlasan. Sebagaimana Allah berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (al-Bayyinah: 5)
Dia juga berfirman,
قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (az-Zumar: 11)
Pendapat ketiga, pendapat an-Naqqasy, “(Menyeru) kepada agama Islam.” Dan padanya ada makna keselamatan yang sama dengan makna ikhlas. Ahli bahasa berkata, [2] “Salima lii asy-syai`ul fullani” yaitu, “Kholasho lii” (Sesuatu itu murni untukku). Di antara yang menunjukkan makna ini adalah firman Allah ta’ala,
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا رَجُلا فِيهِ شُرَكَاءُ مُتَشَاكِسُونَ وَرَجُلا سَلَمًا لِرَجُلٍ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلا الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْل ٢٩
“Dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja).” (az-Zumar: 29)
Yakni seorang budak yang murni milik tuannya. Dan dalam hal ini telah datang firman Allah ta’ala,
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلا
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah.” (an-Nisa: 125)
Yakni, mengikhlaskan amal hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu baginya, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya (1/385).
Dan keikhlasan ini hendaknya terwujud dari dua sisi: Dari sisi dai itu sendiri, dan dari sisi perkara yang diserukan.
Adapun dari sisi seorang dai, adalah dengan meniatkan dengan dakwahnya itu untuk mendekatkan manusia kepada Rabb mereka – ‘azza wa jalla – dan mencari wajah Allah ta’ala. Dengan dakwahnya itu dia tidak menghendaki balasan dan terima kasih.
Dan keikhlasan ini akan dirusak oleh dua perkara; kecintaan terhadap kepemimpinan dan kecintaan terhadap harta. Dan Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – telah menyebutkan bersamaan dua perkara ini dalam hadits Ka’ab bin Malik – rodhiyallohu ‘anhu – secara marfu’,
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Kerusakan seekor kambing karena dua serigala kelaparan yang dibiarkan bersamanya tidaklah lebih besar dibandingkan kerusakan agama karena ketamakan seseorang terhadap harta dan kemuliaan.” [3]
Dalam riwayat Abu Hurairah,
ما ذئبان ضاريان جائعان باتا في زريبة غنم أغفلها أهلها يفترسان ويأكلان بأسرع فيها فسادا من حب المال والشرف في دين المرء المسلم
“Dua serigala kelaparan dan berbahaya yang bermalam di kandang domba yang dilalaikan oleh pemiliknya, yang mana serigala itu buas menerkam dan memangsa, tidaklah lebih cepat merusak jika dibandingkan kecintaan harta dan kemuliaan yang merusak agama seorang muslim.” [4]
Dua hal yang merusak ini juga telah Allah sebutkan bersamaan dalam firman-Nya,
(مَا أَغْنَى عَنِّي مَالِيَهْ (٢٨) هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ (٢٩)
“Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaanku daripadaku.” (al-Haaqqoh: 28-29)
Dan dalam surat al-Qashash, Allah – subhanahu – telah menyebutkan dua contoh bagi orang yang diuji dengan dua fitnah ini:
Contoh pertama, yaitu Fir’aun yang terfitnah dengan kecintaan terhadap kekuasaan. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلا فِي الأرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (al-Qashash: 4)
Adapun contoh kedua adalah Qarun, yang terfitnah dengan kecintaan terhadap harta. Allah ta’ala berfirman,
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ
“Sesungguhnya Qarun adalah tkaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat.” (al-Qashash: 76)
Maka fitnah yang pertama adalah cinta harta dan kepemimpinan (kekuasaan). Dan ini adalah syahwat yang tersamar, yang telah diperingatkan oleh Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Zaid al-Mazini – rodhiyallohu ‘anhu – secara marfu’,
إن أخوف ما أخاف عليكم الرياء والشهوة الخفية
“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah riya` dan syahwat yang tersamar.” [5]
Al-Imam Abu Daud as-Sajistani berkata – sebagaimana diriwayatkan oleh al-Khathib dalam Tarikhnya (4/115), “Syahwat yang tersamar adalah cinta kepemimpinan.”
Dan engkau mendapati orang yang terfitnah dengan perkara ini, niscaya dia akan mengajak (orang lain) kepada dirinya dan untuk mengagungkan dirinya. Sebagaimana hal ini telah diperingatkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam “Kitab at-Tauhid”, ketika beliau menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada pada bab “ad-Da’wah ila Syahadati an Laa ilaaha illalloh” dia berkata, “Permasalahan kedua: Peringatan untuk berbuat ikhlas. Karena banyak di antara manusia ketika menyeru kepada kebenaran, dia malah menyeru kepada dirinya sendiri.”
Hal ini juga diperingatkan oleh al-‘Allamah Abdurrahman as-Sa’di dalam Tafsirnya (hlm. 667), dia berkata, “Sesungguhnya keberadaannya sebagai penyeru kepada Allah mengharuskan adanya keikhlasan dalam dakwah (menyeru manusia) kepada Allah, bukan (menyeru) kepada dirinya, bukan juga kepada pengagungan dirinya. Sebagaimana hal itu telah banyak menimpa jiwa-jiwa dalam kedudukan ini.”
Dan sebab penyakit ini adalah perkara lain yang membinasakan, yaitu ujub (sikap berbangga dan kagum terhadap diri sendiri –pent). Sebagaimana telah datang dalam hadits yang diriwayatkan dari beberapa orang sahabat dengan berbagai jalan yang saling menguatkan, bahwa Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
ثلاث مهلكات : شح مطاع وهوى متبع وإعجاب المرء بنفسه
“Tiga perkara yang akan membinasakan; kebakhilan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti dan kekaguman seseorang terhadap dirinya.” [6]
Dan tanda yang menunjukkan adanya kerusakan ini pada diri seorang dai adalah beberapa perkara, di antaranya:
- Banyak membicarakan dirinya dengan berbangga dan merasa besar, tanpa adanya keperluan yang menuntutnya. Sama saja apakah hal itu dengan menyebutkan keutamaan-keutamaannya dalam dakwah, atau dengan menyebut masyaikh yang dia kenal, ulama yang dia pernah duduk bersamanya, rekomendasi dan ijazah yang dia miliki.Benar! Terkadang hal itu boleh dilakukan jika seorang guru atau pengajar membutuhkannya agar muridnya merasa tenang dan agar ilmu yang ada padanya dipercaya dengan menyebutkan sumber dan asal muasalnya. Adapun memperbanyak hal tersebut dan bermegah-megah dengannya, maka ini jelas bertentangan dengan keikhlasan. Milik Allah kemuliaan Imam Syafi’i yang berkata, “Aku ingin semua ilmu yang aku ketahui dipelajari oleh manusia, sehingga aku diberi pahala atasnya dan mereka tidak memujiku.” Dan beliau berkata, “Aku ingin manusia mempelajari kitab-kitab ini tanpa menisbatkan kepadaku sesuatupun darinya.” Kedua pernyataan ini diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikhnya (51/365).
- Dan di antara tandanya, keinginan agar perkataan dia saja yang diterima baik benar ataupun batil. Hal itu sesuai dengan permisalan, “Itu kambing meskipun terbang!!!” Berbeda dengan orang yang menyeru kepada Allah, maka dia tidak menginginkan melainkan agar agama Allah tegak. Sebagaimana faidah yang diberikan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam “al-Qoulul Mufid” (1/139)
- Di antaranya, mencari aib teman-teman dan saudara-saudaranya, mencela mereka dengan batil, agar hanya dia sendiri yang memimpin dan menguasai. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Muflih dalam “al-Adab asy-Syar’iyah” (2/341) dari Abu Bakr al-Khollal, bahwa dia berkata, “Telah sampai berita kepadaku bahwa Ahmad (bin Hanbal) berkata kepada Sufyan (Ibnu Uyainah): cinta kekuasaan lebih dikagumi oleh seorang laki-laki dari pada emas dan perak. Dan termasuk cinta kekuasaan adalah mencari aib manusia.
Kesimpulannya, seorang yang terfitnah dengan cinta kekuasaaan akan berlebihan dalam perkataan, “Saya, Kami, Pada diriku, Aku memiliki.” Inilah yang diperingatkan oleh al-Imam Ibnul Qayyim, dia berkata dalam “Zaadul Ma’ad” (2/428), “Hendaknya benar-benar waspada dari sikap melampaui batas dalam perkataan “Saya”, “Aku memiliki” dan “padaku.” Karena tiga lafazh ini telah menjadi fitnah bagi Iblis, Fir’aun, dan Qarun. Maka perkataan, “Saya lebih baik darinya” (Shod: 76) adalah perkataan Iblis. Perkataan, “Aku memiliki kerajaan Mesir” (az-Zukhruf: 52) adalah perkataan Fir’aun. Dan, “dia berkata, sesungguhnya aku diberi ini hanyalah karena ilmu yang ada pada diriku” (al-Qashash: 78) adalah perkataan Qarun. Dan sebaik-baik peletakan kata “saya” adalah dalam perkataan seorang hamba, “saya adalah hamba yang berdosa, bersalah, meminta ampunan, yang mengaku,” dan semisalnya. Sedangkan sebaik-baik peletakan kata “Aku memiliki” adalah dalam perkataan, “Aku memiliki dosa, aku memiliki kesalahan, aku memiliki kerendahan, aku memiliki kefakiran (kebutuhan).” Sedangkan sebaik-baik peletakan kata “pada diriku” adalah dalam perkataan, “Ampunilah untukku kesungguhan dan main-mainku, kesalahan dan kesengajaanku, dan semua hal itu ada padaku.” [7] Selesai (perkataan Ibnul Qayyim).
Dan tentang makna ini telah dibuat sebuah syair,
Empat yang merusak hamba… Kami, milikku, aku dan pada diriku
Dan tidak ada jalan untuk membebaskan diri dari penyakit kronis ini kecuali dengan menempuh jalan para Nabi dan pembesar wali-wali Allah, yaitu para Sahabat dan orang-orang yang berjalan di atas petunjuk mereka. Caranya adalah dengan merendahkan diri dan menahan hawa nafsunya.
Dan di antara kata-kata mutiara Ibnul Qayyim, apa yang dia sebutkan ketika menyampaikan pembicaraan tentang pembersihan Allah ta’ala terhadap Ummul mukminin Aisyah – rodhiyallohu ‘anha – dari perkataan para pendusta. Yaitu dalam kitabnya “Jala`ul Afham” (240-239) dia berkata, “Perhatikanlah pemuliaan ini, yang muncul dari sikap tawadhu’nya dan anggapan remeh terhadap dirinya sendiri, ketika dia (Aisyah) berkata, “Sungguh dalam jiwa ini (merasa) bahwa urusanku lebih remeh untuk dibicarakan oleh Allah dengan wahyu yang dibaca. Akan tetapi aku berharap agar Rasulullah melihat mimpi yang dengan mimpi itu Allah membebaskanku (dari tuduhan keji –pent).” [8] Inilah wanita shiddiqoh (yang sangat jujur dan membenarkan –pent) dari umat ini, ibunya orang-orang yang beriman, dan kecintaan Rasulullah. Dia telah mengetahui bahwa dirinya bebas (dari tuduhan keji itu –pent), dizhalimi, dan bahwa orang-orang yang menuduhnya adalah orang-orang yang menzhaliminya, berdusta atasnya. Gangguan mereka telah sampai kepada kedua orang tuanya, dan kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Akan tetapi meskipun demikian, inilah peremehannya terhadap dirinya sendiri, perendahan terhadap urusannya sendiri. Lalu bagaimana menurutmu dengan orang yang berpuasa sehari atau dua hari, sebulan atau dua bulan, dan sholat satu malam atau dua malam …” sampai pada perkataannya, “… dan hendaknya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah dari merasa dirinya besar padahal di sisi Allah adalah remeh.” Selesai perkataan beliau.
Fitnah yang kedua adalah cinta harta. Yaitu pada diri seorang dai terdapat sikap mencari balasan atas dakwahnya. Maka ini termasuk bentuk mencari makan dunia dengan agama. Bahkan yang wajib adalah, dia meneladani Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – yang tidak meminta balasan sama sekali atas tabligh (penyampaian) risalah dari Rabbnya. Akan tetapi balasannya adalah dari Allah. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,
قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
“Katakanlah (hai Muhammad): “Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” (Shod: 86)
Dan juga firman-Nya,
قُلْ مَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ
“Katakanlah: “Upah apapun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu. Upahku hanyalah dari Allah,” (Saba`: 47)
Bahkan ini adalah ucapan yang senantiasa didengungkan oleh seluruh para Rasul. Telah berulang-ulang dalam surat asy-Syu’ara firman Allah ta’ala menghikayatkan beberapa orang Rasul,
وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; Upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam.” (asy-Syu’ara: 109)
Dan Ibnul Qayyim telah menyebutkan obat yang manjur untuk dua penyakit yang membinasakan ini dalam kitabnya “al-Fawaid” (hlm. 149) dia berkata, “Tidak akan berkumpul dalam hati, keikhlasan dengan cinta pujian dan sanjungan serta ketamakan terhadap apa yang ada pada manusia. Kecuali seperti berkumpulnya air dan api atau dhobb dan ikan paus! Jika jiwamu mendorongmu untuk mencari keikhlasan, maka – pertama – hadapilah ketamakan, lalu sembelihlah ia dengan pisau keputusasaan. Dan hadapilah pujian dan sanjungan, lalu zuhudlah (merasa tidak butuh –pent) terhadap keduanya sebagaimana orang yang menggandrungi dunia zuhud terhadap akhirat. Jika telah benar bagimu penyembelihan ketamakan dan zuhud terhadap pujian dan sanjungan ini, akan mudah bagimu untuk ikhlas. Jika engkau berkata, apa yang bisa memudahkan aku untuk menyembelih ketamakan, dan untuk zuhud terhadap pujian dan sanjungan? Aku katakan, adapun penyembelihan ketamakan, yang akan memudahkanmu adalah pengetahuanmu yang yakin bahwa tidak ada satu pun yang ditamaki, kecuali perbendaharaannya adalah di tangan Allah semata, tidak ada yang memilikinya selain Dia, dan tidak ada yang mampu memberi sesuatupun darinya kepada seorang hamba kecuali Dia. Adapun zuhud terhadap pujian dan sanjungan, maka yang akan memudahkanmu dalam hal ini adalah pengetahuanmu bahwa tidak ada seorang pun yang pujiannya akan bermanfaat dan memperindah, tidak ada seorang pun yang celaannya akan memberi bahaya dan memperjelek, kecuali hanya Allah semata. Sebagaimana pernah dikatakan oleh seorang badui kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – “Pujianku bisa memperindah, dan celaanku bisa memperjelek.” Maka beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “(Yang demikian) itu adalah Allah ‘azza wa jalla!” Maka zuhudlah terhadap pujian orang yang pujiannya tidak bisa memperindah dan celaan orang yang celaannya tidak bisa memperjelek. Dan carilah pujian dari dzat yang segala keindahan ada pada pujiannya dan segala kejelekan ada pada celaannya. Dan seseorang tidak akan mampu atas hal itu kecuali dengan kesabaran dan keyakinan. Maka setiap kali engkau kehilangan kesabaran dan keyakinan, engkau bagaikan seorang yang ingin bersafar di lautan tanpa perahu. Dia berfirman,
(فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلا يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لا يُوقِنُونَ (٦٠)
“Dan bersabarlah kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu.” (ar-Ruum: 60)
Dia juga berfirman,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” (as-Sajdah: 24) .” Selesai perkataan Ibnul Qayyim.
Adapun (keikhlasan) dari sisi perkara yang didakwahkan, maka perkara paling awal dan paling agung yang wajib didakwahkan oleh seorang dai adalah: mengikhlaskan agama hanya kepada Allah semata, dan mengesakannya dalam beribadah. Inilah Tauhidul Qashdi wat Tholab, yang hakikatnya sama dengan Tauhidul Ibadah, atau Tauhidul Uluhiyah. Inilah hak Allah atas hambanya, sebagaimana datang dalam hadits Mu’adz – rodhiyallohu ‘anhu – dalam Shahihain secara marfu’
حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Hak Allah atas hamba-Nya adalah mereka beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan sesuatupun kepada-Nya.” Dan inilah perkara (risalah –pent) yang di bawa oleh seluruh para Nabi dan Rasul-Nya. Sebagaimana Allah telah berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan aku”.” (al-Anbiya: 25)
Dengan perkara ini pula para Nabi memulai dakwahnya kepada kaumnya. Sebagaimana Allah menyebutkan perkataan mereka dalam banyak tempat dalam kitab-Nya yang mulia,
يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
“Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada sesembahan bagimu selain Dia.” (al-Mu`minun: 23)
Dan dalam Shahihain dari Ibnu Abbas – rodhiyallohu ‘anhuma – bahwa Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – ketika mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda,
إنك تأتي قوما من أهل الكتاب ، فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله ( وفي رواية : إلى أن يوحدوا الله)
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari ahlul kitab, maka hendaknya pertama kali yang kamu serukan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illalloh. (Dalam riwayat lain, agar mereka mentauhidkan Allah).”
KEDUA, Firman Allah ta’ala, “dengan izin-Nya.”
Di antara pekara yang hendaknya diketahui, bahwa izin Allah ada dua macam: Izin kauni dan izin syar’i.
Izin kauni, semakna dengan al-masyi`ah (kehendak Allah yang berkaitan dengan takdir –pent) dan al-kholq (penciptaan). Di antara penggunaannya adalah firman Allah ta’ala tentang sihir,
وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah.” (al-Baqarah: 102)
Karena hal itu terjadi dengan kehendak dan takdir Allah. (Izin di sini bukan izin bermakna boleh secara syar’i –pent) karena Dia tidak membolehkan sihir.
Juga firman Allah,
وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah.” (Ali ‘Imran: 166)
Maka yang menimpa mereka berupa pembunuhan, luka, dan kekalahan, adalah dengan kehendak Allah, meskipun Dia tidak mencintai dan meridhainya.
Sedangkan izin syar’i, adalah yang semakna dengan ibahah dan jawaz (keduanya bermakna kebolehan –pent), atau kecintaan dan keridhaan. Di antara penggunaan kata ini dalam makna ini adalah firman Allah ta’ala,
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ
“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah.” (al-Hasyr: 5)
Maka ini mengandung pembolehan Allah terhadap hal tersebut.
Juga firman Allah,
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ
“Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya?” (al-Baqarah: 255)
Dan ini mengandung keridhaan Allah terhadap orang yang memberi syafaat dan yang diberikan syafaat untuknya.
Juga firman Allah,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah.” (an-Nisa: 64)
Maka Dia – subhanahu – mencintai dan meridhai agar Rasul-Nya ditaati.
Termasuk juga (dalam penggunaan kata izin bermakna izin syar’i –pent) adalah ayat ini, yaitu firman Allah,
وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ
“Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya.” (al-Ahzab: 46) [10]
Para ahli tafsir telah menyebutkan tiga pendapat terhadap lafazh ini. Pendapat-pendapat itu disampaikan oleh al-Mawardi dalam tafsirnya (3/373) dan semuanya kembali kepada satu hal juga, yaitu “dengan apa yang Allah syariatkan untuknya” yaitu dengan izin syar’i-Nya, sebagaimana telah lalu.
Pendapat pertama, perkataan Ibnu Abbas – rodhiyallohu ‘anhuma – “Dengan perintah-Nya” yaitu apa yang Allah perintahkan dan syariatkan untuknya.
Pendapat kedua, perkataan al-Hasan al-Bashri, “Dengan ilmu-Nya” yaitu yang diturunkan oleh Allah ta’ala kepada beliau berupa ilmu.
Pendapat ketiga, perkataan Yahya bin Salam, “Dengan al-Qur`an” dan ini adalah induk ilmu ketuhanan yang dibawa oleh Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam –.
Dari sini menjadi jelas bahwa Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam – adalah seorang dai yang menyeru manusia kepada Allah, dengan izin-Nya, bukan dari dirinya sendiri. Akan tetapi dengan apa yang Allah turunkan kepadanya berupa ilmu, petunjuk dan Kitab yang menerangi. Berbeda dengan orang-orang yang Allah cela. Dan mereka ada dua golongan [11]:
Satu golongan yang mengada-adakan bid’ah (hal baru) dalam agama Allah. Merekalah yang disebutkan dalam firman-Nya,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (asy-Syura: 21)
Dan golongan kedua adalah orang-orang yang mengharamkan apa yang Allah halalkan. Merekalah yang disebut dalam firman-Nya,
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)
Dari sini para ulama mengambil satu kaidah ushuliyah yang agung, yaitu, “Hukum asal segala peribadatan adalah terlarang, dan hukum asal perkara adat (kebiasaan) adalah dibolehkan.”
Berdasarkan hal ini, maka lafazh, “Dengan izin-Nya” mengandung pengarahan kepada seorang dai dalam dakwahnya untuk mewujudkan tauhidul mutaba’ah kepada Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam – (tauhidul mutaba’ah: menjadikan Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam – sebagai satu-satunya manusia yang diikuti secara mutlak –pent). Dan perwujudan tauhidul mutaba’ah ini dari dua sisi: dari sisi sarana dakwah dan dari sisi tujuan dakwah.
Adapun dari sisi sarana dakwah, maka wajib bagi seorang dai untuk memperhatikan dalam sarana-sarana dakwahnya hendaknya dengan sesuatu yang diizinkan oleh Pembuat syariat. Baik izin itu dengan nash yang tegas atau dengan masuknya sarana itu di bawah kaidah umum seperti mubah (perkara yang dibolehkan).
Adapun dari sisi tujuan dakwah, maka hendaknya seorang dai bersemangat dalam menyeru manusia untuk mengikuti jejak-jejak Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – secara lahir batin. Caranya dengan menyebarkan sunnah-sunnah beliau yang shahih, menyeru manusia untuk berhukum kepada sunnah itu dan meninggalkan pendapat manusia karena adanya sunnah itu. Juga bersemangat dalam melarang segala sesuatu yang menyelisihi prinsip ini, yang berupa kebid’ahan dan hawa nafsu, dan memberikan peringatan darinya. Dan ini merupakan kesempurnaan mutaba’ah (peneladanan) terhadap Rasul – shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Karena tidaklah di ada-adakan suatu bid’ah melainkan akan diangkat sunnah yang semisalnya.
Maka jelaslah bahwa firman Allah ta’ala,
وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ
“Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya.” (al-Ahzab: 46)
Mengandung pengarahan kepada seorang dai agar dakwahnya berlandaskan atas perintah kepada dua hal, yaitu: Tauhidul ikhlas dan Tauhidul mutaba’ah. Dan memberikan peringatan dari lawan keduanya, yaitu: Syirik dan Bid’ah. Dua hal inilah yang dikatakan oleh al-‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz dalam Syarh ath-Thahawiyah (1/447), “Maka keduanya adalah dua tauhid yang tidak mungkin seorang hamba akan selamat dari siksaan Allah kecuali dengan keduanya; Tauhidul Mursil (mengesakan Allah yang mengutus Rasul –pent), dan Tauhid Mutaba’atir Rasul (mengesakan keteladanan kepada Rasul –pent).”
Wallohu ta’ala a’lam
**********************************
[1] Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lain. Ash-Shahihah (2989)
[2] Lihat “Lisanul Arab” karya Ibnul Manzhur, bab ‘sin lam mim’ dan bab ‘syin kaf sin’.
[3] Shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Shahih at-Targhib (1710)
[4] Shahih: Diriwayatkan oleh ath-Thabaroni dan yang lain. Shahih at-Targhib (3251)
[5] Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabaroni dan Abu Nu’aim. Ash-Shahihah (508)
[6] Hasan: Diriwayatkan oleh al-Bazzar, al-Baihaqi dan yang lain. Ash-Shahihah (1802)
[7] Bagian dari hadit Muttafaq ‘alaih dari Abu Musa al-Asy’ari – rodhiyallohu ‘anhu –.
[8] Muttafaq ‘alaih dari hadits Aisyah – rodhiyallohu ‘anha –.
[9] Shahih: Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3267)
[10] Lihat Fatawa Ibni Taimiyah (11/267) dan (14/383)
[11] Lihat Fatawa Ibni Taimiyah (15/161)
Lihat Majalah al-Ishlah as-Salafiyah (No. 2) Rabi’ul Awal / Rabi’uts Tsani 1428 H, hlm. 34-40
Dinukil oleh Abdullah Baibani al-Ashimi




bisa di copy paste dunk artikelnya,
sebarin ilmu nya, jangan ampe kagak bisa di copy paste
thank,