Mufti : Syaikh Abbdullah bin Shalih al-Ubailan
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketahuilah wahai Syaikh kami, sesungguhnya kami mencintai Anda karena Allah. Dan aku memohon kepada Allah agar memberikan kekokohan kepada kami dan Anda di atas sunnah dan tauhid…
Wahai Syaikh, apa pendapat Anda tentang orang yang mengatakan, “Kami tidak menerima rekomendasi dari Mufti Samahatusy Syaikh al-Imam al-’Allamah Abdul Aziz Alusy Syaikh – semoga Allah memberi taufik kepada beliau terhadap perkara yang Dia cintai dan ridhai – tentang para dai.” Dengan dalih bahwa beliau memberikan rekomendasi kepada siapa saja, dan beliau tidak mentahdzir (memberi peringatan dari) sebagian ahli bid’ah. Aku berharap adanya faidah (dari Anda), semoga Alloh membalas kebaikan kepada Anda.
Jawaban:
Ini adalah perkataan yang batil. Jika pengucap perkataan ini memperhatikan akibat ucapannya, niscaya dia akan mengetahui bahwa dengan ini dia berarti menolong bid’ah dan ahli bid’ah, karena dia telah menggugurkan persaksian salah seorang dari tokoh-tokoh sunnah. Bagaimanapun juga, timbangan jarh wat ta’dil (penilaian buruk dan baiknya seseorang) pada sebagian orang yang menisbatkan diri kepada dakwah salafiyah pada waktu ini, membutuhkan pemeriksaan dan penelitian yang lebih dalam. Karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan terhadap dakwah salafiyah, bahkan mungkin bisa menghalangi (manusia) dari dakwah salafiyah.
Ibnu Muflih dalam al-Adab menukil dari Imam Ahmad,Dia berkata dalam riwayat al-Atsram, dan dia menyebutkan al-Afthas, yang namanya adalah Abdullah bin Salamah : Dia menjadi gugur (dalam hapalan haditsnya – pent) tidak lain karena sebab lisannya, maka tidaklah kami mendengar seorang pun yang menyebutkannya. Yahya bin Ma’in membicarakan tentang Abu Badr lalu mendoakan kejelekan kepadanya. Ahmad berkata, aku melihat bahwa doanya itu dikabulkan. Maksudnya adalah – wallohu a’lam – ketiadaan tatsabbut dan perbuatan ghibah tanpa hak.
Abu Zur’ah berkata, dahulu Abdullah bin Salamah al-Afthas menurutku adalah seorang yang shoduq (yang haditsnya bisa dinilai hasan – pent), akan tetapi dia membicarakan Abdul Wahid bin Ziyad dan Yahya al-Qatthan. Yunus bin Abi Ishaq pernah disebutkan padanya, lalu dia berkata, Yunus tidak akan berhenti sampai dia mengatakan “aku mendengar al-Bara`”. Abu Zur’ah berkata, maka lihatlah bagaimana ditolak perkaranya. Abu Zur’ah berkata, setiap orang yang berbicara dalam urusan ini (jarh wat ta’dil – pent) tanpa dasar agama, maka dia hanya akan membinasakan dirinya. Ats-Tsauri dan Malik adalah orang yang membicarakan manusia dengan dasar agama, maka perkataan mereka pun berlaku. Dan setiap orang yang membicarakan manusia tanpa dasar agama, maka perkaranya akan kembali kepadanya.” al-Adab asy-Syar’iyyah juz 2 hlm 140.
Dan Syaikhul Islam berkata, “Di antara manusia ada yang menggunjing (ghibah) dalam rangka menyepakati teman duduk, para sahabat atau kabilahnya. Padahal dia tahu bahwa orang yang digunjing berlepas diri dari apa yang mereka katakan, atau padanya hanya ada sebagian dari apa yang mereka katakan. Akan tetapi dia memandang jika dia mengingkari mereka (teman duduknya – pent) niscaya orang-orang yang di majelis itu akan menutup majelis, menganggap berat majelis itu, dan mereka akan kabur darinya. Maka dia memandang bahwa menyepakati mereka adalah pergaulan dan persahabatan yang baik. Terkadang mereka marah sehingga dia pun ikut marah karena kemarahan mereka, lalu dia pun tenggelam dalam pembicaraan bersama mereka. Di antara mereka ada yang melakukan ghibah dengan berbagai macam rupa. Terkadang, ghibah (gunjingan) itu nampak dalam rupa agama dan keshalihan. Misalnya dia berkata, aku tidak memiliki kebiasaan menyebut seseorang kecuali dengan kebaikan, dan aku tidak suka menggunjing ataupun berdusta, aku hanya akan memberitahukan kalian tentang keadaannya. Dan dia berkata, demi Allah sungguh kasihan dia, atau (dia berkata) dia adalah seorang yang baik tapi padanya ada ini dan itu. Dan mungkin dia berkata, tinggalkan kami darinya, semoga Allah mengampuni kami dan dia. Akan tetapi, niatnya adalah untuk merendahkannya, dan menghancurkan kedudukannya. Mereka melakukan ghibah dalam rupa keshalihan dan agama, mereka menipu Allah dengan hal itu sebagaimana mereka menipu makhluk. Dan sungguh kami telah melihat dari mereka begitu banyak model yang seperti ini dan semisalnya.
Di antara mereka ada yang mengangkat orang lain dengan tujuan riya, lalu dia mengangkat dirinya dan berkata, “Seandainya tadi malam aku berdoa dalam sholatku untuk kebaikan fulan, niscaya tidak akan sampai kepadaku (berita) tentangnya demikian dan demikian”, dengan tujuan mengangkat dirinya dan menjatuhkan orang lain di sisi orang yang meyakininya. Atau dia berkata, “Fulan pemikirannya kaku, sedikit pemahamannya,” dengan tujuan untuk memuji dirinya, menetapkan pengetahuannya dan (untuk menunjukkan) bahwa dia lebih utama dari orang itu.
Di antara mereka ada yang didorong oleh hasad sehingga dia menggunjing orang lain. Maka terkumpul dua perkara keji, ghibah dan hasad. Jika dia memuji seseorang, maka dia berusaha semampunya untuk menghilangkan hal itu darinya dengan melecehkannya, dengan dalih agama dan keshalihan, atau dengan rupa hasad, kefajiran dan celaan agar pujian itu gugur darinya.
Di antara mereka ada juga yang melakukan ghibah dalam bentuk penghinaan dan canda, agar orang lain tertawa karena penghinaan, cerita dan perendahan orang yang dihinakan itu.
Di antara mereka ada yang melakukan ghibah dalam rupa keheranan. Dia berkata, “Aku heran dengan si fulan, kenapa dia tidak melakukan ini dan itu, dan aku heran dengan si fulan, kenapa bisa terjadi ini dan itu padanya, kenapa dia melakukan demikian dan demikian,” dia menyebutkan nama orang itu ketika menyampaikan keheranannya.
Di antara mereka ada yang menampakkan kesedihan. Dia berkata, “Kasihan si fulan, aku sangat sedih atas apa yang terjadi padanya.” Sehingga orang yang mendengar menyangka bahwa dia bersedih untuknya. Padahal hatinya menyimpan dendam terhadapnya. Seandainya dia mampu, niscaya dia akan menambah musibah yang menimpanya, dan mungkin akan menyebut-nyebutnya di hadapan musuhnya agar mereka membalaskan (dendam) terhadapnya. Hal ini dan yang lainnya, termasuk penyakit hati yang paling berat dan termasuk penipuan terhadap Allah dan makhluk-Nya.
Di antara mereka ada yang menampakkan ghibah dalam rupa kemarahan dan pengingkaran terhadap kemungkaran. Sehingga dia pun menampakkan berbagai perkataan yang indah, sedangkan tujuannya berbeda dengan apa yang dia tampakkan. Wallahul musta’an.” [Majmu'ul Fatawa juz 28 halaman 237]
Wallahu a’lam.




[...] Sumber : http://www.obailan.net/news.php?action=show&id=211 [...]