Para ulama-semoga Allah merahmati mereka-berbeda pendapat dalam permasalahan khutbah jumat,apakah disyaratkan dengan bahasa arab atau sah dengan seluruh bahasa.
Ada tiga pendapat ulama :
Pendapat Pertama,
Disyaratkan menggunakan bahasa arab.Ini adalah pendapat madzhab Imam Malik dan Asy-Syafii.Mereka berdalil dengan Hadist Malik bin Huwairist bahwasannya Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam berkata :
صلوا كما رأيتموني أصلي
Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku [...]
Komentar Terbaru